Peringatan Tahun Baru Islam 1435 H
Selamat pagi, siang, sore maupun malam para pembaca yang budiman dan beriman dimanapun kalian berada. Pada kesempatan kali ini saya akan memposting mengenai kegiatan yang selalu umat muslim rayakan tiap tahun yaitu tahun baru hijriah. Iya bener kemarin kita sudah melaksanakan perayaan tahun baru hijriah 1435 H, dengan berbagai kegiatan tentunya. Sebelum ke pembahasa mengenai kegiatan IRMAS mari kita sedikit menyimak mengenai tahun baru hijriah dan ada kejadian apa di awal bulan Muharram serta keunggulannya. Oke mari kita simak . . .
Para pembaca yang budiman banyak
peristiwa bersejarah yang berlaku pada 10 Muharam ini, di mana pada
hari inilah, Allah telah memuliakan Nabi-Nabi dengan sepuluh kehormatan.
- Setelah beratus-ratus tahun meminta ampun dan taubat pada Allah, maka pada hari yang bersejarah 10 Muharam inilah, Allah telah menerima taubat Nabi Adam. Ini adalah satu penghormatan kepada Nabi Adam a.s.
- Pada 10 Muharam juga, Nabi Idris a.s telah di bawa ke langit, sebagai tanda Allah menaikkan darjat baginda.
- Pada 10 Muharam, tarikh berlabuhnya perahu Nabi Nuh a.s kerana banjir yang melanda seluruh alam di mana hanya ada 40 keluarga termasuk manusia binatang sahaja yang terselamat dari banjir tersebut. Kita merupakan cucu-cicit antara 40 keluarga tadi. Ini merupakan penghormatan kepada Nabi Nuh a.s kerana 40 keluarga ini sahaja yang terselamat dan dipilih oleh Allah. Selain dari itu, mereka adalah orang-orang yang engkar pada Nabi Nuh a.s.
- Nabi Ibrahim dilahirkan pada 10 Muharam dan diangkat sebagai Khalilullah (kekasih Allah) dan juga hari di mana baginda diselamatkan dari api yang dinyalakan oleh Namrud. Nabi Ibrahim diberi penghormatan dengan Allah memerintahkan kepada api supaya menjadi sejuk dan tidak membakar Nabi Ibrahim. Maka terselamatlah Nabi Ibrahim dari angkara kekejamanNamrud.
- Pada 10 Muharam ini juga Allah menerima taubat Nabi Daud kerana Nabi Daud merampas isteri orang walaupun bagainda sendiri sudah ada 99 orang isteri, masih lagi ingin isteri orang. Oleh kerana Nabi Daud telah membuatkan si suami rasa kecil hati, maka Allah turunkan dua malaikat menyamar sebagai manusia untuk menegur dan menyindir atas perbuatan Nabi Daud itu. Dengan itu sedarlah Nabi Daud atas perbuatannya dan memohon ampun pada Allah. Sebagai penghormatan kepada Nabi Daud a.s maka Allah mengampunkan baginda pada 10 Muharam.
- Pada 10 Muharam ini juga, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit, di mana Allah telah menukarkan Nabi Isa dengan Yahuza. Ini merupakan satu penghormatan kepada Nabi Isa daripada kekejaman kaum Bani Israil.
- Allah juga telah menyelamatkan Nabi Musa pada 10 Muharam daripada kekejaman Firaun dengan mengurniakan mukjizat iaitu tongkat yang dapat menjadi ular besar yang memakan semua ular-ular ahli sihir dan menjadikan laut terbelah untuk dilalui oleh tentera Nabi Musa dan terkambus semula apabila dilalui oleh Firaun dan tenteranya. Maka tenggelamlah mereka di Laut Merah. Mukjizat yang dikurniakan Allah kepada Nabi Musa ini merupakan satu penghormatan kepada Nabi Musa a.s
- Allah juga telah menenggelamkan Firaun, Haman dan Qarun serta kesemua harta-harta Qarun dalam bumi kerana kezaliman mereka. 10 Muharam, merupakan berakhirnya kekejaman Firaun buat masa itu.
- Allah juga telah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan setelah berada selama 40 hari di dalamnya. Allah telah memberikan hukuman secara tidak langsung kepada Nabi Yunus dengan cara ikan Nun menelannya. Dan pada 10 Muharam ini, Allah mengurniakan penghormatan kepada baginda dengan mengampun dan mengeluarkannya dari perut ikan Nun.
- Allah juga telah mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman a.s pada 10 Muharam sebagai penghormatan kepada baginda. Dengan itu, mereka berpuasa dan beribadah kepada Allah sebagai tanda kesyukuran kepada Allah swt. Nabi saw telah bersabda dengan maksudnya: "Saya dahulu telah menyuruh kamu berpuasa sebagai perintah wajib puasa Asyura, tetapi kini terserahlah kepada sesiapa yang suka berpuasa, maka dibolehkan berpuasa dan sesiapa yang tidak sukar boleh meninggalkannya."
Beberapa
golongan orang percaya bahwasanya di bulan muharram terdapat banyak
kejadian-kejadian menakjubkan. Diantaranya adalah yang diyakini oleh
golongan Islam Sunni. Beberapa kejadian besar tersebut adalah:
- Nabi Ibrahim selamat dari panasnya api Raja Namrudz.
- Kesembuhan Nabi Yakub dari kebutaan dan ia dibawa bertemua dengan Nabi Yusuf pada hari asyura.
- Nabi Musa selamat dari kejaran pasukan Fir’aun
- Nabi Isa diangkat ke Langit setelah usaha Roma untuk menangkap dan menyalibnya gagal. Dan digantinya dengan muridnya yang berkhianat yaitu Yudas Iskariot
Sahabat bertanya; Ya, Rasulullah, Allah telah melebihkan hari Assyuuraa’ dari lain-lain hari. Jawab Rasulullah: Benar!.
- Allah telah menjadikan langit dan bumi pada hari Assyuuraa’.
- dan menjadikan Adam juga Hawa pada hari Assyuuraa’;
- dan menjadikan Syurga serta memasukkan Adam di syurga pada hari Assyuura’
- dan Allah menyelamatkan dari api neraka pada hari Assyuuraa’
- dan menenggelamkan Fir’aun pada hari Assyura
- dan menyembuhkan bala Nabi Ayyub pada hari Assyuuraa’
- dan Allah memberi taubat kepada Adam pada hari Assyuuraa’
- dan diampunkan dosa Nabi Daud pada hari Assyuuraa’
- dan juga kembalinya kerajaan Nabi Sulaiman pada hari Assyuuraa’
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah
ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No
1900,
قَدِمَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى
اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا
يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ
عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى
مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah beliau
melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau
Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang
Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan
Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari
ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak
mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari
itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ
عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ
شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura.
Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa
di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak
berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al Bukhari No 1897]
Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura.
Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi
wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus
berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al
Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah
bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ
يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari
karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini
yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di
hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam
ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah
Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta
yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan
Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah
shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam
Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah
Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan
tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah
dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari
‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah
Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang
lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah
Shallallahu’alaihi wasallam semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura.
Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi
wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung
kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9
Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa
‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata
wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari
tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.
KEGIATAN IRMAS DALAM MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM
Pada tanggal 4 November tepatnya 1 hari sebelum tahun baru. Kami mengadakan pawai obor terlebih dahulu, rute pawai dari As-salam - Kokol - Bojong Koneng - Alun-alun Singaparna - As-salam. Sebelum pawai, hujan sempat mengguyur dulu Singaparna. Tadinya berpikir bahwa tidak akan dilaksanakan, namun Allah memberikan kasih sayang kepada Muslim untuk tetap merayakan Pawai Obor. Tambah lagi kasihan sama yang buat Obornya udah ujan-ujanan buatnya juga,,hehe masa ga jadi, dan antusiasme anak-anak pengajian As-salam yang tiap tahun biasanya selalu merayakan hari besar ini. Takbir dan kalimat pujian untuk Allah disepanjang jalan dikumandangkan, ada keceriaan yang terlihat di raut wajah setiap Muslim yang merayakan. Kegiatan tidak hanya sampai pawai obor, tetapi keesokan paginya dilaksanaka Pawai Ta'aruf sesuai anjuran dari Pemerintah Kab. Tasikmalaya yang senantiasa mewanti-wanti "Ulah Eleh Ku Ngarayakeun Tahun Baru Masehi, Urang Sami-sami Ramekeun Sameriahna". Pagi itu dimulai dari jam 07.30 WIB kami berangkat menuju Lapangan Heli di Cipasung untuk pengkondisian peserta pawai tiap Desa di Kecamatan Singaparna, kami kebetulan mewakili Desa Sukamulya. Di sepanjang jalan yang dilewati pawai ta'aruf banyak yang melihat dan antusiasme masyarakat meriah sekali ada juga yang memberikan makanan gratis, lumayan...he
Pada tanggal 4 November tepatnya 1 hari sebelum tahun baru. Kami mengadakan pawai obor terlebih dahulu, rute pawai dari As-salam - Kokol - Bojong Koneng - Alun-alun Singaparna - As-salam. Sebelum pawai, hujan sempat mengguyur dulu Singaparna. Tadinya berpikir bahwa tidak akan dilaksanakan, namun Allah memberikan kasih sayang kepada Muslim untuk tetap merayakan Pawai Obor. Tambah lagi kasihan sama yang buat Obornya udah ujan-ujanan buatnya juga,,hehe masa ga jadi, dan antusiasme anak-anak pengajian As-salam yang tiap tahun biasanya selalu merayakan hari besar ini. Takbir dan kalimat pujian untuk Allah disepanjang jalan dikumandangkan, ada keceriaan yang terlihat di raut wajah setiap Muslim yang merayakan. Kegiatan tidak hanya sampai pawai obor, tetapi keesokan paginya dilaksanaka Pawai Ta'aruf sesuai anjuran dari Pemerintah Kab. Tasikmalaya yang senantiasa mewanti-wanti "Ulah Eleh Ku Ngarayakeun Tahun Baru Masehi, Urang Sami-sami Ramekeun Sameriahna". Pagi itu dimulai dari jam 07.30 WIB kami berangkat menuju Lapangan Heli di Cipasung untuk pengkondisian peserta pawai tiap Desa di Kecamatan Singaparna, kami kebetulan mewakili Desa Sukamulya. Di sepanjang jalan yang dilewati pawai ta'aruf banyak yang melihat dan antusiasme masyarakat meriah sekali ada juga yang memberikan makanan gratis, lumayan...he
untuk Rute Cipasung - Borolong - Kudang - Penilaian (di Cikiray) - Alun-alun Singaparna - As-ssalam. Beres pawai ta'aruf, malamnya kami akan menyelenggarakan PENTAS SENI RELIGIUS ISLAM 2 DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1435 H, bertempat di halaman mesjid As-salam. Adapun pelaksanaan kegiatan dimeriahkan oleh Pemuda-pemudi IRMAS dan Warga DKM As-salam juga seniman dari grup GENTRA SUKAPURA yang personilnya (Dede Sule, Pak Unus, Pak Akos, Pak Dedi). Alhamdulillah acara yang dilaksanakan berlangsung khidmat dan terbilang meriah. Adapun kegiatannya diantaranya :
1. Pidato Islami
2. Rebana Islami
3. Akustik feat Elektoon Islami
4. Drama Islam
dll.
Semoga dalam kegiatan selanjutnya bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan tujuan mengembangkan potensi muda-mudi, menguatkan silaturahi, menjalin ukhuwah islamiyah, meningkatkan kualitas akhlak, serta memajukan ISLAM, aamiin
mohon do'a restu serta dukungannya dari para pembaca yang budiman. Mudah-mudahan apa saja yang menjadi tujuan dalam kemashlahatn berbuah manis dan bisa bermanfaat untuk UMAT. . .
Sekian positngan dari saya mohon maaf apabila banyak kekurangan,,
salam hangat dari KAMI...untuk ANDA
akhirul kalam
4. Drama Islam
dll.
Semoga dalam kegiatan selanjutnya bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan tujuan mengembangkan potensi muda-mudi, menguatkan silaturahi, menjalin ukhuwah islamiyah, meningkatkan kualitas akhlak, serta memajukan ISLAM, aamiin
mohon do'a restu serta dukungannya dari para pembaca yang budiman. Mudah-mudahan apa saja yang menjadi tujuan dalam kemashlahatn berbuah manis dan bisa bermanfaat untuk UMAT. . .
Sekian positngan dari saya mohon maaf apabila banyak kekurangan,,
salam hangat dari KAMI...untuk ANDA
akhirul kalam
wassalaamu'alaikum warohmatulloh...
http://kaahil.wordpress.com/2011/12/03/lengkap-puasa-sunnah-asyura-tangal-9-10-bulan-muharram-dalil-keutamaanfadilah-cara-hukum-waktu-pelaksanaan-puasa-asyura-puasa-asyura-menghapus-dosa-setahun-yang-la/
14.29 | | 0 Comments
MANFAAT DAN KEUTAMAAN BERQURBAN
MANFAAT DAN KEUTAMAAN BERQURBAN
Assalaamu'alaikum para pembaca yang budiman dan beriman, kali ini saya akan memposting mengenai kegiatan umat islam yang berkenaan dengan hari raya idul adha atau kita kenal dengan idul qurban. Alhamdulillah pada hari ini di DKM As-salam telah ada 6 ekor sapi yang sehat dan montok untuk besok akan dilaksanakan prosesi penyembelihan oleh panitia qurban. Untuk para mustahiq dan pengurban pada dateng ya!!!, soalnya sunah lo melihat darah dari hewan qurban yg di sembelih untuk para pengurban. Sebelum dilaksanakan prosesi penyembelihan besok hari, malem ini nih malem dimana seluruh umat muslim mengumandangkan takbir mengagungkan nama Allah SWT yg telah memberikan kita kenikmatan Iman dan Islam, serta kenikmatan nanti bisa menyantap daging kurban,hehe. ga apa-apa pantas kita bersyukur dengan nikmat makanan yg telah Allah berikan. Jadi untuk para fakir dan miskin bisa mencicipi nih makanan yg super lezat dan bernilai jual tinggi, jadi 1 minggu full kayaknya yg kaya dan yang miskin pasti makannya daging sapi/kambing. dan juga katanya Takbir itu tidak hanya meluluhkan hati manusia, tapi juga hati hewan qurban supaya nantinya jinak pas waktu disembelih.
Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari).
Sedemikian agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).
Yakinlah, bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua berdoa: “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan hartanya” (HR Bukhari & Muslim).
Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim 'alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107).
Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.
Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.”
Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhuma, “Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan).
Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabinya Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berkurban. Semoga dengan demikian, dia akan menjadi orang mendapatkan kecintaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)
Keutamaan Berkurban
Di antaranya sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ
“Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)
Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, "Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, "Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, "Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya)
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).
Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan juga sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)
Sikap yang paling selamat yang selayaknya diambil seorang muslim, tidak meninggalkan berkurban ketika mampu, karena melaksanakan berkurban merupakan sikap yang melepaskan dirinya dari tanggungan dan tuntutan. Dan keluar darinya adalah lebih selamat. Sedangkan bagi yang tidak mampu, tidak memiliki harta kecuali sekedar mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, maka berkorban tidak wajib atas mereka. Sedangkan siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib.
Semoga Allah Senantiasa Memberikan Kita Kesempatan Untuk Senantiasa Selalu Berkurban, Aamiin...
Sumber : http://luffifadillah.blogspot.com/2012/05/manfaat-dan-keutamaan-berqurban.html
Sumber : http://luffifadillah.blogspot.com/2012/05/manfaat-dan-keutamaan-berqurban.html
06.28 | Label: Islam | 0 Comments
Pacaran Setelah Menikah Itu Lebih Nikmat dan Indah
Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara
mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak
dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat
masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?
Jawab :
Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam.
Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh
orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh
sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala),
dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk
mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang
dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan
tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan
menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan
menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram),
pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi
umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara
tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa
yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui
lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka
bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari
kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka
lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di
atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian.
Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena
sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan
dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan
menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat.
Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi
ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap
di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi
kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga
tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits
Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu
pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla
(tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di
mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan
khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah
khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini
ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya
adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir,
dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu
dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki
sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari
shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada
ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya
jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana
ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang
berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu
terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam
begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan
terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa
An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri
shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya
–karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan
tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal
itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian
berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja
dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir
shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan)
kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu
kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi
sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui
mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:
“Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan
lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak
diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih
butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang
sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena
persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan
rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan
berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh
mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa
An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang
menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita
saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah,
instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang
lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari
kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah
kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya
sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan
sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai
mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia
akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga
zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan
zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu
berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau
mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk
dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan
wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga.
Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau
menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak
dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah
zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau
menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan
dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu.
Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan
yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina
kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh
Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits
no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk
dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang
tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain
mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat
tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:
“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga
pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga
firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka
menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda:
‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang
terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara
lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan
suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa
perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena
bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang
terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang
memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah
perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi
mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan
suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang
ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi
jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta
kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu
secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling
mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang
mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian
pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin
dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan
sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna
pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang
hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang
bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi
(riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk
diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta
keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang
seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai
keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun
harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam
kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang
dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian
pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal
lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika
dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta
nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan
tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin
yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan
calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan
tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar)
berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib
dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai
dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya
haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal
yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah
dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar.
Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang
membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.
Sumber : http://www.novieffendi.com/2011/10/taaruf-syari-jalan-menuju-pacaran.html
17.56 | Label: Islam | 0 Comments
Tidur Setelah Sahur Tidak Haram Namun Banyak Madaratnya
TRIBUNNEWS.COM - Tidur setelah sahur
memang tidak haram. Namun, dari sisi ilmu gizi dan kesehatan tidur
setelah makan sangat tidak dianjurkan bahkan dalam kategori dilarang
karena dampak buruknya sangat banyak.
Pramono, ahli gizi dari Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
dalam tulisannya kepada Tribunnews.com mengatakan dampaknya antara lain
perut akan jadi buncit karena saat tidur tubuh jadi hemat energi dan
secara otomatis lemak akan mudah tertimbun di perut kita.
Juga akan terjadi refluks, karena makanan belum dicerna maka bisa
berbalik dari lambung ke kerongkongan (atau biasa disebut refluks)
karena pengaruh gravitasi akibat kita tidur.
"Jika terjadi refluks maka asam lambung akan naik dan melukai
kerongkongan. Karena mengalami luka, kerongkongan akan terasa panas
seperti terbakar, dan mulut pun terasa pahit," tulis Pramono.
Normalnya isi lambung/maag akan kosong kembali sekitar dua jam
setelah kita makan, tapi kalau posisi tubuh kita berada pada posisi
baring, maka proses pengosongan lambung/maag akan terhambat/terlambat.
Hal ini akan mengakibatkan timbulnya gangguan pencernaan seperti mencret
atau sembelit tergantung bahan makanan yang kita makan.
Meningkatnya resiko terkena stroke juga bisa saja terjadi kalau kita
tidur setelah sahur. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa orang yang
memiliki jeda paling lama antara makan dan tidur mempunyai risiko
terendah untuk mengalami stroke.
Jika seandainya kita masih ingin tidur setelah makan sahur atur saja minimal 2 jam setelah makan sahur baru tidur.
Tak heran jika banyak ulama berpendapat bahwa tidur setelah makan sahur sebaiknya tidak di lakukan .
Nabi Muhammad SAW telah memberika tuntunan bahwa makan sahur jangan
ditinggalkan dan dianjurkan untuk diakhirkan waktunya jadi sampai
menjelang subuh atau waktu imsyak sehingga secara logika maka setelah
sahur maka langsung dilanjutkan ibadah Sholat Subuh dan jika setelah
sholat subuh dilanjutkan dengan wirid yang cukup panjang maka matahari
telah terbit dan sudah waktunya untuk bekerja.
Rasulullah SAW tidak langsung tidur setelah makan. Beliau
beraktivitas terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk
lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah dicerna.
Caranya bisa juga dengan shalat. Rasulullah SAW bersabda,"Cairkan
makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah SWT dan shalat, serta
janganlah kalian langsung tidur setelah makan, karena dapat membuat hati
kalian menjadi keras."(HR Abu Nu'aim dari Aisyah r.a.).
Nah, masih nekad tidur setelah sahur?
17.40 | | 0 Comments
GAZA TERCATAT SEBAGAI KOTA DENGAN RASIO JUMLAH PENGHAFAL QUR’AN TERBESAR DI DUNIA
Islamedia - Pelajar Palestina di Gaza memanfaatkan liburan tidak seperti umumnya pelajar di negara lain, pelajar di Gaza ini menghabiskan liburan musim panas mereka dengan kegiatan bersama Al Qur’an.
Tercatat, 100 ribu pelajar mengikuti program "Mukhoyam Qur’an" yang digelar oleh Gerakan Hamas, yang dimulai sejak Sabtu (8/6) kemarin.
Para peserta akan tinggal di kemah-kemah di seluruh wilayah Jalur Gaza hingga menjelang akhir Ramadhan nanti. Selain berinteraksi dengan Al Qur’an, peserta juga akan “digembleng” untuk menjadi generasi cinta negeri yang siap memperjuangkan hak kembali pengungsi Palestina ke kampung halaman mereka yang kini dikuasai oleh Israel.
Mukhoyam Qur’an merupakan program rutin Hamas yang digelar setiap tahun. Untuk tahun ini, program bertajuk “Generasi Pejuang Hak Kembali” dibagi di lima wilayah di Jalur Gaza di 700 kemah dengan dipimpin oleh 2000 komandan lapangan dan aktivis.
Menteri olah raga Palestina di Gaza menegaskan, Mukhoyam Qur’an berusaha membentuk generasi Palestina menjadi pemimpin untuk bisa membebaskan bumi Islam itu.
Mukhoyam Qur’an pada tahun-tahun sebelumnya diikuti dengan wisuda puluhan ribu hafidz setiap tahun. Menurut panitia, sebagian peserta mampu menghafal 20 halaman Al Qur’an dalam satu hari.
Alhasil, Gaza tercatat sebagai kota dengan rasio jumlah penghafal Qur’an terbesar di dunia.
23.27 | Label: Berita | 0 Comments
( KISAH ) KETAHUAN MENCURI MALAH DISURUH NIKAH KARENA BERUSAHA TAQWA
Ada seorang pemuda yang bertakwa, tetapi dia sangat lugu. Suatu kali dia belajar pada seorang syaikh. Setelah lama menuntut ilmu, sang syaikh menasihati dia dan teman - temannya : "Kalian tidak boleh menjadi beban orang lain. Sesungguhnya, seorang alim yang menadahkan tangannya kepada orang-orang berharta, tak ada kebaikan dalam dirinya. Pergilah kalian semua dan bekerjalah dengan pekerjaan ayah kalian masing- masing. Sertakanlah selalu ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut."
Maka pergilah pemuda tadi menemui ibunya seraya ber-tanya: "Ibu, apakah pekerjaan yang dulu dikerjakan ayahku?" Sambil bergetar ibunya menjawab: "Ayahmu sudah meninggal. Apa urusanmu dengan pekerjaan ayah-mu?" Si pemuda ini terus memaksa agar diberitahu, tetapi si ibu selalu mengelak. Namun akhirnya si ibu terpaksa angkat bicara juga, dengan nada jengkel dia berkata: "Ayahmu itu dulu seorang pencuri?"!
Pemuda itu berkata: "Guruku memerintahkan kami -murid-muridnya- untuk bekerja seperti pekerjaan ayahnya dan dengan ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut."
Ibunya menyela: "Hai, apakah dalam pekerjaan mencuri itu ada ketakwaan?" Kemudian anaknya yang begitu polos menjawab: "Ya, begitu kata guruku." Lalu dia pergi bertanya kepada orang-orang dan belajar bagaimana para pencuri itu melakukan aksinya. Sekarang dia mengetahui teknik mencuri. Inilah saatnya beraksi. Dia menyiapkan alat-alat mencuri, kemudian shalat Isya' dan menunggu sampai semua orang tidur. Sekarang dia keluar rumah untuk menjalankan profesi ayahnya, seperti perintah sang guru (syaikh). Dimulailah dengan rumah tetangganya. Saat hendak masuk ke dalam rumah dia ingat pesan syaikhnya agar selalu bertakwa. Padahal mengganggu tetangga tidaklah termasuk takwa. Akhirnya, rumah tetangga itu ditingalkannya. Ia lalu melewati rumah lain, dia berbisik pada dirinya: "Ini rumah anak yatim, dan Allah memperi-ngatkan agar kita tidak memakan harta anak yatim". Dia terus berjalan dan akhirnya tiba di rumah seorang pedagang kaya yang tidak ada penjaganya.
Orang-orang sudah tahu bahwa pedagang ini memiliki harta yang melebihi kebutuhannya. "Ha, di sini", gumamnya. Pemuda tadi memulai aksinya. Dia berusaha membuka pintu dengan kunci-kunci yang disiapkannya. Setelah berhasil masuk, rumah itu ternyata besar dan banyak kamarnya. Dia berke-liling di dalam rumah, sampai menemukan tempat penyim-panan harta. Dia membuka sebuah kotak, didapatinya emas, perak dan uang tunai dalam jumlah yang banyak. Dia tergoda untuk mengambilnya. Lalu dia berkata: "Eh, jangan, syaikhku berpesan agar aku selalu bertakwa. Barangkali pedagang ini belum mengeluarkan zakat hartanya. Kalau begitu, sebaiknya aku keluarkan zakatnya terlebih dahulu."
Dia mengambil buku-buku catatan di situ dan menghidupkan lentera kecil yang dibawanya. Sambil membuka lembaran buku-buku itu dia menghitung. Dia memang pandai berhitung dan berpengalaman dalam pembukuan. Dia hitung semua harta yang ada dan memperkirakan berapa zakatnya. Kemudia dia pisahkan harta yang akan dizakatkan. Dia masih terus menghitung dan menghabis-kan waktu berjam-jam. Saat menoleh, dia lihat fajar telah menyingsing. Dia berbicara sendiri: "Ingat takwa kepada Allah! Kau harus melaksanakan shalat dulu!" Kemudian dia keluar menuju ruang tengah rumah, lalu berwudhu di bak air untuk selanjutnya melakukan shalat sunnah.
Tiba-tiba tuan rumah itu terbangun. Dilihatnya dengan penuh keheranan, ada lentera kecil yang menyala. Dia lihat pula kotak hartanya dalam keadaan terbuka dan ada orang sedang melakukan shalat. Isterinya bertanya: "Apa ini?" Dijawab suaminya: "Demi Allah, aku juga tidak tahu." Lalu dia menghampiri pencuri itu: "Kurang ajar, siapa kau dan ada apa ini?" Si pencuri berkata: "Shalat dulu, baru bicara. Ayo pergilah berwudhu' lalu shalat bersama. Tuan rumah-lah yang berhak jadi imam".
Karena khawatir pencuri itu membawa senjata si tuan rumah menuruti kehendaknya. Tetapi -wallahu a'lam- bagaimana dia bisa shalat. Selesai shalat dia bertanya: "Sekarang, coba ceritakan, siapa kau dan apa urusanmu?" Dia menjawab: "Saya ini pencuri". "Lalu apa yang kau per-buat dengan buku-buku catatanku itu?", tanya tuan rumah lagi. Si pencuri menjawab: "Aku menghitung zakat yang belum kau keluarkan selama enam tahun. Sekarang aku sudah menghitungnya dan juga sudah aku pisahkan agar kau dapat memberikannya pada orang yang berhak", Hampir saja tuan rumah itu dibuat gila karena terlalu ke-heranan. Lalu dia berkata: "Hai, ada apa denganmu sebe-narnya. Apa kau ini gila?" Mulailah si pencuri itu bercerita dari awal. Dan setelah tuan rumah itu mendengar ceritanya dan mengetahui ketepatan serta kepandaiannya dalam menghitung, juga kejujuran kata-katanya, juga mengetahui manfaat zakat, dia pergi menemui isterinya.
Mereka berdua dikaruniai seorang puteri. Setelah keduanya berbicara, tuan rumah itu kembali menemui si pencuri, kemudian berkata: "Bagaimana sekiranya kalau kau aku nikahkan dengan puteriku. Aku akan angkat engkau menjadi sekre-taris dan juru hitungku. Kau boleh tinggal bersama ibumu di rumah ini. Kau kujadikan mitra bisnisku." Ia menjawab: "Aku setuju." Di pagi hari itu pula sang tuan rumah memanggil para saksi untuk acara akad Nikah Puterinya.
23.23 | Label: Kisah Islami | 0 Comments
MARHABAN YA RAMADHAN
Sungguh
termasuk diantara keutamaan dan nikmat Alloh عزّوجلّ yang
sangat besar kepada para hambanya adalah mempersiapkan kepada mereka musim dan
waktu yang penuh dengan keutamaan, agar menjadi ladang menuai pahala bagi
orang-orang yang taat dan medan bagi orang yang ingin berlomba-lomba kebaikan.
Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh barokah, penuh dengan keutamaan yang banyak,
Alloh berfirman:
شَهْرُ
رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ
الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ
مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن
كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ
اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا
الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّـهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS.al-Baqoroh/2: 185).
Dari
Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Telah datang kepada kalian bulan ramadhan, bulan yang penuh berkah. Alloh
mewajibkan puasa atas kalian di dalamnya. Pada bulan itu dibuka pintu-pintu
surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu setan-setan. Alloh menjadikan
pada bulan itu sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang
tercegah dari kebaikannya, maka sungguh dia tercegah untuk mendapatkannya”.[1]
Sebagian
salaf mengatakan: “Sesungguhnya Alloh menjadikan bulan Ramadhan sebagai medan bagi
para makhluknya untuk berlomba-lomba di dalamnya dengan ketaatan. Adayang
mendahului dan merekalah para pemenang, dan ada yang tertinggal dan merekalah
yang merugi”.[2]
Akan
tetapi yang sangat disayangkan, kebanyakan manusia tidak mengenal musim-musim
kebaikan, mereka tidak memandang kehormatan bulannya. Maka jadilah bulan
Ramadhan kosong dari ketaatan, ibadah, membaca al-Qur’an, shadaqah dan dzikir.
Mereka tidak mengenal bulan Ramadhan melainkan hanya untuk mengumpulkan aneka
ragam makanan dan minuman. Mereka tidak mengenal bulan Ramadhan kecuali bulan
untuk begadang di malam hari, tidur diwaktu siang, bahkan sampai ada diantara
mereka yang hanya tidur dan meninggalkan shalat wajib!!. Wallohul Musta’an.
Bagi yang lupa lagi niat berpuasa, nih dikasih tau...
HUKUM DAN
ADAB SEPUTAR PUASA
1.
Niat Sebelum Puasa
Berdasarkan hadits:
عَنْ
حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: مَنْ لَمْ يُجْمِعْ
الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Dari
Hafshoh ummul mukminin bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barangsiapa yang tidak meniatkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa
baginya”.[3]
Melafadzkan niat puasa?
Niat tempatnya di dalam hati, bukan
melafadzkannya dengan lisan semisal ucapan yang sering kita dengar Nawaitu
Shouma Ghodin Fardhon Lillahi Ta’ala. Bahkan mengucapkan niat dalam ibadah,
baik ketika berwudhu, shalat, atau puasa adalah menyelisihi syariat atau kita
katakan bid’ah.
Abu Abdillah Muhammad bin Qosim
al-Maliki رحمه الله berkata: “Niat termasuk pekerjaan
hati, maka mengeraskannya adalah bid’ah”.[4]
[1] HR.Ahmad
12/59, Nasai 4/129. Syaikh al-Albani berkata: “Hadits Shahih Lighairih”. Lihat Shahih
at-Targhib 1/490, Tamamul Minnah hal.395 keduanya oleh al-Albani.
19.25 | Label: Islam | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)